SOUVENIR-FLASHDISK.COM – Sebuah peristiwa kriminal berupa pembobolan rumah terjadi di wilayah hukum Polsek Datuk Bandar, yang menargetkan kediaman milik seorang anggota Panwascam. Kejadian ini menyebabkan kerugian materi yang cukup signifikan bagi korban yang dikenal akrab dengan sapaan Tiwi tersebut.
Setelah menyadari rumahnya telah dimasuki orang asing, Pratiwi segera mendampingi keluarganya untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Laporan ini menjadi landasan bagi personel Polsek Datuk Bandar untuk segera turun ke lapangan guna melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Rincian Kerugian dan Barang Berharga yang Hilang
Akibat aksi nekat para pelaku, Pratiwi harus menanggung kerugian materi yang ditaksir mencapai angka Rp17.350.000. Angka tersebut mencakup berbagai barang berharga, mulai dari uang tunai hingga perangkat elektronik penting.
Barang-barang yang dilaporkan hilang meliputi uang tunai sebesar Rp10.300.000 dan satu unit ponsel Samsung A12 dengan nilai pasar Rp2.400.000. Selain itu, pelaku juga membawa kabur kalung emas seberat 2,95 gram seharga Rp2.000.000, sebuah flashdisk OTG senilai Rp350.000, serta satu unit laptop Zyrex Notebook Kintamani AMD A-9 yang merupakan inventaris resmi milik Panwascam Datuk Bandar.
Kronologi Kejadian dan Modus Operandi Pelaku
Wahyu, adik dari korban, memberikan keterangan detail kepada awak media mengenai kronologi masuknya pelaku ke dalam rumah. Menurut penjelasannya, pelaku diduga memasuki pekarangan rumah dari arah belakang dengan memanfaatkan situasi lingkungan yang sepi.
Aksi tersebut dimulai dengan pelaku yang memanjat bangunan kantor Panwascam yang berada di lantai dua. Setelah berhasil naik, pelaku kemudian mencongkel atap rumah yang terbuat dari seng untuk mendapatkan akses masuk ke bagian dalam bangunan.
Setelah berhasil masuk ke dalam, pelaku diketahui merusak pintu samping kantor Panwascam untuk mengakses area hunian utama. Pelaku kemudian naik kembali ke lantai dua dan langsung menuju ke kamar pribadi Pratiwi untuk mengambil barang-barang berharga.
Wahyu menjelaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung saat hujan deras mengguyur wilayah sekitar sehingga suasana cukup sepi dan mendukung aksi pencurian. Para pelaku segera melarikan diri setelah aksinya diketahui, dengan keluar melalui pintu samping dan memanjat pagar besi kantor Panwascam.
Keterlibatan Dua Pelaku dalam Aksi Pencurian
Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi, kuat dugaan bahwa aksi pencurian ini dilakukan oleh dua orang pelaku secara terorganisir. Satu orang pelaku berperan sebagai eksekutor yang masuk ke dalam rumah, sementara rekannya menunggu di luar menggunakan sepeda motor.
Pembagian peran ini mengindikasikan bahwa para pelaku telah memantau situasi sebelum melancarkan aksinya. Hingga saat ini, pihak keluarga korban masih dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk membantu proses identifikasi para pelaku.
Langkah Kepolisian dan Pengamanan Barang Bukti
Pihak kepolisian tidak tinggal diam dalam menanggapi laporan tindak pidana pencurian ini. Personel dari Polsek Datuk Bandar yang melakukan olah TKP berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang tertinggal di lokasi kejadian.
Barang bukti yang ditemukan meliputi satu jaket berwarna hitam dan senjata tajam berupa parang yang ditinggalkan pelaku saat melarikan diri. Benda-benda tersebut kini telah diamankan oleh pihak kepolisian sebagai alat bukti utama dalam penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Datuk Bandar, AKP JH Turnip, saat dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus ini menyatakan bahwa pihaknya masih terus berupaya mengungkap pelaku. Tim kepolisian berkomitmen untuk melakukan penyelidikan mendalam agar kasus pembobolan ini dapat segera terungkap dan pelakunya dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya di wilayah Datuk Bandar, untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan rumah tinggal masing-masing. Pihak berwenang mengimbau warga agar segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya tindak kriminal serupa.

