SOUVENIR-FLASHDISK.COM – PT Jasa Marga (Persero) Tbk secara resmi memberikan peringatan keras kepada masyarakat terkait maraknya penipuan bermodus program e-Toll gratis senilai Rp 500 ribu. Pihak perusahaan menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks yang sengaja disebarkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan pribadi.
Modus penipuan ini umumnya beredar melalui pesan berantai di aplikasi percakapan dan akun media sosial palsu yang mencatut nama perusahaan. Para pelaku juga sering kali mengarahkan calon korban menuju situs web fiktif untuk melancarkan aksinya.
Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga, Lisye Oktaviana, memberikan klarifikasi tegas mengenai situasi ini pada Selasa (25/2/2025). Ia menyatakan bahwa Jasa Marga beserta seluruh anak perusahaannya tidak pernah menyelenggarakan program pemberian e-Toll gratis dalam bentuk apa pun.
Dalam situs web atau tautan yang disebarkan, korban biasanya diminta untuk mengisi formulir berisi data pribadi yang sangat sensitif. Data tersebut mencakup nomor KTP, nomor rekening bank, hingga detail kartu e-Toll yang berisiko disalahgunakan oleh pelaku.
Mengenal Modus Operandi Penipuan Digital
Penipuan dengan modus hadiah atau dana gratis sering kali memanfaatkan kelalaian pengguna internet yang kurang berhati-hati dalam memverifikasi sumber informasi. Pelaku menggunakan taktik psikologis dengan memberikan iming-iming keuntungan finansial instan agar korban segera mengklik tautan yang disediakan.
Kejahatan siber ini semakin canggih karena pelaku sering mendesain situs web tiruan yang menyerupai tampilan resmi milik perusahaan besar. Tujuannya adalah untuk mengelabui mata korban sehingga mereka percaya bahwa program tersebut benar-benar asli dan resmi.
Pernyataan Resmi Pihak Jasa Marga
Pihak manajemen menekankan agar masyarakat tidak mudah terpancing oleh tawaran keuntungan finansial yang tidak memiliki dasar jelas. Segala bentuk promosi resmi perusahaan dipastikan akan diumumkan secara terbuka melalui saluran komunikasi resmi yang telah ditetapkan.
Lisye Oktaviana menegaskan bahwa segala informasi terkait program e-Toll gratis yang diklaim berasal dari Jasa Marga Group adalah hoaks dan tidak benar. Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang dialami masyarakat akibat termakan isu palsu tersebut.
Cara Melindungi Diri dari Phishing
Langkah antisipatif sangat diperlukan, terutama dengan tidak memberikan data pribadi seperti PIN atau nomor rekening kepada pihak tidak dikenal. Hindari mengklik tautan mencurigakan yang menjanjikan hadiah uang atau pengembalian dana besar secara instan melalui pesan singkat.
Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan verifikasi kebenaran informasi melalui situs web resmi Jasa Marga di https://www.jasamarga.com. Selain itu, Anda bisa memantau akun media sosial resmi seperti Instagram @official.jasamarga atau akun X @OFFICIAL_JSMR dan @PTJASAMARGA untuk pembaruan terkini.
Prosedur Melaporkan Konten Penipuan
Jika Anda menemukan konten atau akun yang mencurigakan, segera laporkan melalui fitur pelaporan pada platform media sosial terkait. Melaporkan konten hoaks membantu memutus rantai penipuan agar tidak ada lagi korban lain yang dirugikan di kemudian hari.
Selain melalui platform media sosial, Anda juga dapat melaporkan situs web penipuan tersebut kepada pihak berwajib atau melalui layanan aduankonten.id milik Kominfo. Langkah proaktif ini sangat penting untuk menjaga ekosistem digital Indonesia yang lebih sehat dan aman bagi semua orang.
Jasa Marga berkomitmen untuk terus menjaga keamanan informasi publik dengan memantau peredaran hoaks yang mengatasnamakan perusahaan. Partisipasi aktif dari masyarakat dalam bersikap kritis adalah kunci utama dalam memerangi praktik kejahatan siber ini.
Pertanyaan Umum (FAQ)
Apakah Jasa Marga pernah mengadakan program e-Toll gratis Rp 500 ribu?
Tidak. Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga, Lisye Oktaviana, menegaskan bahwa Jasa Marga dan anak perusahaannya tidak pernah menyelenggarakan program e-Toll gratis dalam bentuk apa pun.
Bagaimana cara membedakan info resmi Jasa Marga dengan yang palsu?
Informasi resmi hanya dikeluarkan melalui situs web https://www.jasamarga.com dan akun media sosial terverifikasi seperti Instagram @official.jasamarga, serta akun X @OFFICIAL_JSMR dan @PTJASAMARGA.
Apa yang harus dilakukan jika terlanjur mengisi data pribadi di situs web tersebut?
Segera amankan data perbankan Anda dengan menghubungi pihak bank untuk memblokir rekening atau kartu jika data tersebut telah diserahkan. Jangan berikan kode OTP atau data rahasia lainnya kepada pihak yang tidak dikenal.
Di mana saya bisa melaporkan akun penipuan yang mencatut Jasa Marga?
Anda bisa menggunakan fitur ‘Report’ atau ‘Laporkan’ yang tersedia di platform media sosial tempat akun atau konten tersebut ditemukan. Anda juga bisa melaporkan situs web penipuan kepada pihak berwajib atau melalui portal resmi aduankonten.id.

